Cara mengetahui kendaraan cash atau kredit

Cara mengetahui kendaraan cash atau kredit

Bisa mengetahui kendaraan motor atau mobil hanya dengan melihat plat nomor polisi? Masa iya sih? Cek artikel berikut ini.

Perhatikan nomor pelat polisi

Kendaraanmu bisa dicek apakah dibeli dengan cash atau kredit hanya dengan mengecek dari nomor pertama dari plat nomor polisi yang tertempel di kendaraanmu.

Masa sih hanya dengan melihat nomor depan plat polisi akan tahu apakah kendaraan tersebut cash atau credit? Untuk kepastiannya memang masih belum ada karena dari pihak kepolisian juga tidak ada informasi ini.

Meskipun belum ada informasi valid dari kepolisian, nyatanya informasi ini pas dengan keadaan kendaraan aku yang dibeli secara kredit.

Baca Juga: Bayar pajak kendaraan di Samsat cuma 5 menit

4 dan 6 berarti beli secara cash

Jika plat kendaraan polisi mu depannya angka 4 atau 6, maka kendaraanmu berarti dibeli dengan cash, bukan dengan kredit.

Jika kamu telah membeli kendaraan mobil atau motor tersebut secara kredit, maka angka depan plat polisimu akan dimulai dari angka 1,2,3,5,7,8, dan 9.

Apakah sudah dicek nomor kendaraan motor atau mobil yang kamu lihat? Apakah kredit atau cash? Apakah infonya sesuai?

Tidak berlaku pada nomor khusus dan cantik

Meskipun angka 4 dan 6 diasumsikan sebagai kendaraan yang dibeli secara cash, bisa juga tidak berlaku jika nomor polisi tersebut merupakan nomor khusus atau nomor cantik yang biasa kita lihat.

Kita bisa melihat nomor cantik ini seperti nama pribadi atau tanggal bulan lahir seseorang. Karena nomor khusus, maka prosesnya juga berbeda ya.

Baca Juga: Bayar pajak tahunan di Tokopedia

Apakah valid info cash creditnya?

Silahkan cek kendaraan kita masing masing, apakah sesuai dengan kendaraan yang kita punya. Tapi dari kepolisian sendiri, tidak ada informasi yang menyatakan bahwa no 4 dan 6 adalah kendaraan yang dibeli secara cash.

Bagaimana, apakah motormu cash atau credit?

Beli cash atau credit bebas kok, asalkan kalian telah memikirkannya secara baik baik untuk kedepannya.

Baca Juga: Syarat perpanjang STNK

tags:

Hosting Web,Promo hosting Indonesia,Jasa pembuatan iklan web baris
Spesifikasi komputer server,Email hosting unlimite,Web hosting terbaik Indonesia
WordPress hosting Indonesia,Asuransi syariah,Plasa hosting