JEPANG JUARA – Proses penembakan Brigadir J yang sebelumnya terjadi akibat saling tembak menemui babak baru. Ternyata pembunuhan tersebut bukan oleh satu orang, tapi menyeret nama nama lain dalam kepolisian.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit membenarkan bahwa penembakan terhadap Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Hutabarat dilakukan Bharada E alias Bharada Eliezer. Bharada E atau Bharada Eliezer melepaskan tembakannya atas perintah dari atasannya, yaitu mantan Kadiv Propram Polri Irjen Ferdy Sambo.
Elizier mengatakan bahwa dia menembak Brigadir J karena dirinya menjalankan perintah sebagai bawahan. Menurut Deolipa Yumara, selaku pengacara Bharada Elisier, Bharada E mengaku bersalah terhadap kasus tersebut.
“Mengaku salah paling enggak. (Bharada E) ini kan Polisi Brimob, dan menjalankan perintah atasan,” ucap Deolipa Yumara saat wawancara khusus dengan Wakil Direktur di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8) yang dilansir dari CNN Indonesia.
Bharada E pada saat kejadian ternyata tak bisa menolak perintah Ferdy Sambo. Jika menolak, Bharada E kemungkinan akan ditembak.
“Tapi ‘saya juga takut’ kata dia kan, tapi ketakutan juga kalau saya tidak menembak (Brigadir J), saya yang ditembak. Kan gitu. Sama yang nyuruh nembak,” kata Deolipa.
Baca Juga: Bharada E Minta perlindungan hukum
Menyeret nama polisi lain
Irjen Ferdy Sambo juga termasuk dari 25 orang personel yang telah diperiksa oleh tim khusus terkait tindakan tidak profesional atas kematian Brigadir Yoshua. Dia juga menjadi salah satu dari 15 personel yang dimutasi dari jabatannya di kepolisian.
Irjen Ferdy Sambo dimutasi dari jabatan Kadiv Propram ke perwira tinggi pelayanan masyarakat (Yanma). Status dari Ferdy Sambo kini sudah menjadi tersangka atas pembunuhan penembakan Brigadir Yoshua.
Baca Juga: Keluarga Bharada E minta perlindungan untuk anaknya
Awal mula kasus penembakan Brigadir J
Polisi mulanya mengklaim bahwa Brigadir Yoshua tewas dalam baku tembak dengan anggota lain: Bharada Eliezer yang berdinas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Insiden polisi tembak polisi tersebut terjadi pada Jumat (8/7) lalu dan baru diungkap pada Senin (11/7).
Polisi mengatakan peristiwa saling tembak tersebut berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir Yoshua terhadap istri Ferdy Sambo. Brigadir Yoshua dituding melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di dalam kamar, rumah Irjen Sambo.
Sementara itu keluarga Brigadir Yoshua tidak percaya dan tidak terima dengan penjelasan dari Mabes Polri. Mereka menyebut Brigadir J diduga disiksa dan dibunuh secara berencana. Hal ini perlahan terungkap ketika hasil autopsi dari pihak keluarga terungkap.