bayar pajak online

Cara Bayar pajak PBB secara online di bank BJB

Cara Bayar Pajak PBB Secara Online di Bank BJB

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah salah satu jenis pajak yang harus dibayar oleh setiap pemilik properti di Indonesia. PBB harus dibayar setiap tahun untuk mendapatkan surat tanda terima bayar (STTB) yang diperlukan untuk proses administrasi properti. Salah satu cara untuk membayar PBB adalah melalui internet banking atau mobile banking Bank BJB. Berikut adalah cara bayar PBB secara online di Bank BJB.

Persiapkan dokumen yang diperlukan

Sebelum membayar PBB secara online di Bank BJB, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen yang diperlukan. Dokumen yang diperlukan antara lain STTB PBB tahun sebelumnya dan dokumen kepemilikan properti seperti sertifikat tanah atau surat perjanjian jual beli.

Aktifkan layanan internet banking atau mobile banking

Jika Anda belum memiliki layanan internet banking atau mobile banking Bank BJB, aktifkan layanan tersebut terlebih dahulu. Anda dapat mengaktifkan layanan tersebut melalui kantor cabang Bank BJB terdekat atau melalui aplikasi mobile banking Bank BJB.

Masuk ke akun internet banking atau mobile banking

Setelah layanan internet banking atau mobile banking aktif, masuklah ke akun internet banking atau mobile banking Bank BJB menggunakan username dan password yang telah Anda daftarkan sebelumnya.

Pilih menu pembayaran PBB

Setelah masuk ke akun internet banking atau mobile banking, pilihlah menu pembayaran PBB yang tersedia. Kemudian masukkan nomor STTB PBB tahun sebelumnya dan jumlah PBB yang harus dibayar.

Pilih metode pembayaran

Setelah memasukkan nomor STTB PBB dan jumlah PBB yang harus dibayar, pilihlah metode pembayaran yang Anda inginkan. Anda dapat membayar PBB menggunakan kartu debit atau transfer antar bank.

Konfirmasi pembayaran

Setelah memilih metode pembayaran, konfirmasikan pembayaran PBB yang akan dilakukan. Pastikan Anda telah memeriksa kembali nomor STTB PBB dan jumlah PBB yang harus dibayar sebelum menyelesaikan pembayaran.

Simpan bukti pembayaran

Setelah melakukan pembayaran, simpanlah bukti pembayaran yang diberikan oleh Bank BJB. Bukti pembayaran ini akan digunakan sebagai bukti pembayaran PBB dan harus disimpan dengan baik.

Kelebihan bayar pajak secara online

Itulah cara mudah dan praktis untuk membayar PBB secara online di Bank BJB. Berikut adalah beberapa keuntungan yang bisa Anda dapatkan dengan membayar PBB secara online di Bank BJB.

Mudah dan praktis

Membayar PBB secara online di Bank BJB sangat mudah dan praktis. Anda hanya perlu masuk ke akun internet banking atau mobile banking, memasukkan nomor STTB PBB dan jumlah PBB yang harus dibayar, memilih metode pembayaran, dan mengkonfirmasi pembayaran.

Efisien dan cepat

Dengan membayar PBB secara online, Anda tidak perlu pergi ke kantor cabang Bank BJB dan mengambil nomor antrian. Proses pembayaran PBB dapat dilakukan dengan cepat dan efisien.

Aman dan terpercaya

Bank BJB adalah bank yang aman dan terpercaya. Anda tidak perlu khawatir kehilangan uang atau dokumen, karena proses pembayaran PBB dilakukan melalui internet banking atau mobile banking Bank BJB yang aman dan terpercaya.

Dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja

Dengan layanan internet banking atau mobile banking Bank BJB, Anda dapat membayar PBB kapan saja dan di mana saja. Anda tidak perlu mengunjungi kantor cabang Bank BJB atau antri lama untuk membayar PBB.

Dalam kesimpulannya, membayar PBB secara online di Bank BJB sangat mudah dan praktis. Anda perlu menyiapkan dokumen yang diperlukan, mengaktifkan layanan internet banking atau mobile banking, masuk ke akun internet banking atau mobile banking, memilih menu pembayaran PBB, memilih metode pembayaran, mengkonfirmasi pembayaran, dan menyimpan bukti pembayaran. Dengan membayar PBB secara online di Bank BJB, Anda dapat memperoleh keuntungan seperti mudah dan praktis, efisien dan cepat, aman dan terpercaya, dan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin membayar PBB secara online di Bank BJB.

Bagaimana, mudah bukan?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *